Minggu, 10 Januari 2016



                      MAKALAH EKONOMI MAKRO ISLAM
KEBIJAKAN MONETER
Disusun Oleh
Nice Nurantika

Dosen Pembimbing:
Khairiah Elwardah


PRODI PERBANKAN SYARI’AH
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
2015M/1937H

A.    Pendahuluan
1.      Latar belakang masala
Disetiap Negara mempunyai kebijakan moneter yang berbeda-beda tergantung dari Negara tersebut, kebijakan moneter juga sangat berpengaruh pada perekonomian setiap negar. Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbanagn internal ( pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan ) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran ) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilitasan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kesetabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sector perbankan, yang kemuningkinan ditransper pada sector ril.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kesetabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut bank central atau otoritas moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar infalasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan atau distribusi barang.
Kebijakan moneter dilakukan antara lan dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrument sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, interfensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk. Meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.




B.     Pembahasan
1)        Kebijakan moneter islami
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar. Untuk mengatasi krisis ekonomi yang hingga kini masih terus berlangsung, disamping harus menata sektor riil,  atau bisa dikatakan juga peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter (bank sentral) untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Agar ekonomi tumbuh lebih cepat, bank sentral bisa memberikan lebih banyak kredit kepada sistem perbankan melalui operasi pasar terbuka, atau bank sentral menurunkan persyaratan cadangan dari bank-bank atau menurunkan tingkat diskonto, yang harus dibayar oleh bank jika hendak meminjam dari bank sentral. Kebijakan moneter berbeda dengan kebijakan fiskal, yang dilaksanakan melalui pembelanjaan pemerintah dan pajak. Kedua kebijakan digunakan untuk mengendalikan tingkat kegiatan ekonomi.[1]
2)        Mazhab iqtisaduna perfectly elastic money supply
Pandangan utama dari mazhab ini adalah jumlah uang yang beredar bersifat elastis sempurna, di mana pemerintah sebagai pemegang otoritas moneter tidak mampu untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Penawaran uang (Ms) ditentukan oleh perdagangan ekspor impor barang.
Banyak sedikitnya Ms yang beredar tidak akan berdampak dan berpengaruh terhadap rasio harga tangguh terhadap harga tunai (Pt/P0), karena dengan perdagangan yang bebas dan tidak adanya bea cukai dari perdagangan tersebut menyebabkan pengontrolan keluar masuk uang akan selalu diseimbangkan nilainya dengan nilai ekonomi barang yang diperdagangkan. Elastis sempurna Ms ini juga didukung oleh kesamaan dari nilai uang dengan nilai intrinsiknya serta tidak adanya suatu institusi tertentu yang melakukan pencetakan uang dan mengontrolnya.
Pendapat ini berdasarkan refleksi gambaran ekonomi pada masa Rasulullah saw. Pada masa Nabi saw, mata uang yang beredar adalah Dinar dari Roma dan Dirham dari Persia. Tinggi rendahnya permintaan akan dinar dan dirham tergantung dari perdagangan barang dengan luar negeri. Jika permintaan akan uang naik, maka dinar akan diimpor dengan cara pasar melakukan ekspor barang ke Roma (untuk mendapatkan dinar) atau ke Persia (untuk mendapatkan dirham). Namun jika permintaan uang turun, impor barang dari luar negerilah yang akan diakukan.
Perdagangan yang bebas cukai, relatif kecil wilayahnya, perdagangan relatif baik serta adanya kesamaan antara nilai instrinsik dan nilai nominalnya mengakibatkan pemerintah tidak mampu untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Ini juga didukung tidak adanya bank sentral yang melakukan percetakan uang pada masa Rasulullah saw.[2]
Dengan realitas perdagangan yang bebas dari bea cukai, relatif kecilnya luas wilayah dan perdagangan yang relatif baik serta adanya kesamaan antara nilai intrinsik dan nilai nominalnya mengakibatkan pemerintah tidak mampu untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Elastisitas penawaran ini juga didukung dengan tidak adanya bank sentral yang melakukan pencetakan mata uang sendiri pada masa Rasululloh. Pencetakan uang baru dilakukan pada kekhalifahaan Ali, namun karena pemerintahan beliau relatif singkat, yaitu hanya empat tahun dan adanya instabilitas politijk pada masa itu menyebabkan peredaran uang yang dicetak belum maksimal beredar secara luas.
karena dengan perdagangan yang bebas dan tidak adanya bea cukai dari perdagangan tersebut menyebabkan pengontrolan keluar masuk uang akan selalu diseimbangkan nilainya dengan nilai ekonomi barang yang diperdagangkan. Perfect elastisitas Ms ini juga didukung oleh kesamaan dari value uang dengan nilai intrinsiknya serta tidak adanya suatu institusi tertentu yang melakukan pencetakan uang dan mengontrolnya.
Kebijakan pendukung yang diberlakukan pada masa rasululloh bertujuan untuk menciptakan pasar persaingan sempurna. Salah satu penyebab gagalnya pasar persaingan sempurna adalah adanya mis-informasi di kalangan pelaku ekonomi, dan terhambatnya kesempatan untuk melakukan perdagangan yang lebih luas. Sehingga hijaz (penimbunan uang/ barang) yang akan menyebabkan hilangnya barang atau uang dari pasar dilarang.
Praktik hijaz (penimbunan) akan membawa dampak pada kelangkaan barang dan akhirnya akan meningkatkan harga-harga, tentu saja peristiwa peningkatan harga-harga akan mematikan beberapa pengusaha/pedagang dan pada akhirnya mereka akan keluar dari pasar. Sealnjutnya, pasar akan berubah dari persaingan sempurna menjadi pasar oligopoly dan monopoli.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika terjadi hijaz adalah mengenakan sejumlah pajak terhadap barang atau uang tersebut. Sedangkan kebijakan harga dari adanya praktik tersebut adalah pemerintah melakukan penentuan harga pasar atau price intervention kebijakan ini akan memaksa para penimbun barang mengeluarkan kembali barangnya ke pasar.
Kebijakan kedua yang ditunjukkan untuk menciptakan pasar persaingan sempurna adalah larangan tallaqir rukban (membeli barang dari pedagang yang belum memasuki pasar). Sebelum islam masuk, sering kali para pedagang Quraisy mencegat para kafilah yang akan berdagang di Makkah dan membeli harga mereka dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Pedagang Quraisy memanfaatkan ketidaktahuan para kafilah tersebut terhadap harga pasar.
3)        Mazhab mainstream peferty perfect inelastic money supply (exogenous money supply)
Menurut mazhab ini penawaran uang dalam Islam sepenuhnya dikontrol oleh negara sebagai pemegang monopoli dari penerbitan uang yang sah (legal tender). Keberadaan bank sentral adalah untuk menerbitkan mata uang dan menjaga nilai tukarnya agar dapat berada pada tingkat harga yang stabil. Oleh karena itu, penawaran uang diasumsikan secara penuh dipengaruhi oleh kebijakan bank sentral sehingga secara grafik akan terlihat bahwa Ms bersifat perfect inelastic. Jumlah uang beredar oleh otoritas moneter ditetapkan sesuai dengan proporsional tingkat pendapatan atau nilai transaksi, yaitu:
Ms = f (μ) dan Ms = β Y; β > 0
Suatu kondisi yang penting bagi keseimbangan adalah penawaran uang sama dengan permintaan akan uang.
Ms = Md
Apabila ada kelebihan permintaan uang maka instrumen yang digunakan untuk mengembalikan pada tingkat yang stabil adalah menaikkan biaya atas uang yang menganggur (μ). Kebijakan untuk menaikkan biaya atas aset yang menganggur ini akan berdampak pada kenaikan permintaan uang untuk transaksi investasi dan konsumsi, sehingga akan mengakibatkan kenaikan tingkat pendapatan. Selanjutnya tingkat pendapatan yang baru akan mendorong kurva permintaan naik bergeser ke kanan, sehingga tingkat keseimbangan yang baru akan diperoleh sebagai berikut:
Md1 (Y1/ μ1) = Ms1 = αY1
Kurva penawaran berbentuk inelastis sempurna menunjukkan bahwa pasar tidak mampu mempengaruhi penawaran uang karena otoritas moneter yang mengontrolnya, sedangkan kurva permintaan berslope negatif dengan besarnya μ, permintaan uang (baik untuk transaksi maupun berjaga-jaga) berbanding terbalik dengan pajak atas aset yang menganggur.
4)        Mazhab Alternatif : Elastic Money Supply(Endogenous Money  Supply
Mazhab ini menyatakan bahwa keberadaan uang pada dasarnya terintegrasi dalam sistem sosial ekonomi yang berlaku. Sehingga nilai dan jumlah uang bukanlah variabel yang utuh berdiri sendiri. Konsep endogenouitas uang dalam islam ini berbeda dengan cara pandang terhadap uang dalam mazhab kedua. Tidaklah seperti halnya mazhab kedua yang mengatakan bahwa bank sentral full control terhadap money supply, sedangkan menurut mazhab ini jumlah uang beredar lebih ditentukan oleh actual spending demand dalam kebutuhannya untuk transaksi di pasar barang dan jasa (uang merupakan variabel yang endogen). Kurva penawaran uang dari mazhab ketiga ini adalah:
µMs
0Ms
di mana Ms adalah jumlah uang beredar, π mewakili expected rate of profit atau profit sharing rate. Dalam teori endogenous uang ini, instrumen yang digunakan untuk mempertemukan kedua fungsi tersebut adalah variabel yang mampu merefleksikan kondisi riil sebuah perekonomian. Semakin bagus dan prospek dari sektor riil maka variabel ini akan bergerak naik. Pada grafik di atas kita lihat bahwa kurva Ms berbentuk elastis, hal ini menunjukkan bahwa bank sentral sebagai pemegang otoritas moneter tidak mampu mengendalikan secara penuh volume uang beredar. Ms akan dipengaruhi oleh variabel π, semakin tinggi π (tingkat keuntungan dalam investasi syariah) maka semakin banyak pula uang yang ditawarkan. Sedangkan besarnya π, semata-mata ditentukan oleh rata-rata keuntungan aktual di sektor riil. Dengan demikian π merupakan besaran ekonomi yang berfungsi untuk merefleksikan kondisi aktual di sektor riil. Grafik keseimbangan dalam sistem keuangan Islam dicapai dengan memasukkan variabel expected rate of profit.
π adalah tingkat keuntungan dan M adalah stok uang yang ditawarkan dalam sistem keuangan syariah. Keduanya merupakan fungsi dari Φ. M1 adalah banyaknya uang yang ditawarkan untuk memenuhi transaksi mudharabah dan M2 adalah jumlah uang yang disediakan lebih sedikit dari kebutuhan.
Dalam konsep endogenous uang, Md akan menentukan tingkat Ms dan keduanya secara bersama-sama akan bergerak menuju tingkat keseimbangan dalam pembentukan market clearing. Seperti dalam grafik di atas, ketika tingkat expected rate of profit berada pada level π1, maka Md berada pada titik E1 dan Ms berada pada titik E2. Adanya kesenjangan antara permintaan uang dan penawaran uang akan mendorong kedua variabel bergerak sepanjang kurva secara bersama-sama menuju titik ekuilibrium E. Begitu pula sebaliknya, apabila nilai π terlalu rendah yaitu π1 < π* maka Md akan lebih besar daripada Ms. Adanya kesenjangan ini akan dihilangkan dengan pergerakan sepanjang kurva dari Md dan Ms menuju titik keseimbangan E*. Syarat mutlak adanya pergerakan Md dan Ms tersebut adalah adanya transformasi pengetahuan (Φ) oleh pelaku ekonomi.
5)        Money Demand
Teori permintaan uang pada hakikatnya merupakan teori tentang alokasi sumber-sumber ekonomi yang sifatnya terbatas. Seseorang yang memegang uang akan dihadapkan pada keuntugan dan kemungkinan kerugian dari kepemilikian suatu kekayaan. Keuntungan seseorang yang memegang uang kas akan mendapatkan tingkat likuiditas yang dapat dibelanjakan, namun ia akan dihadapkan pada kemungkinan hilangnya peluang untuk mendapatkan nilai lebih uang (value addedof money) seandainya uang tersebut diinvestasikan dalam kegiatan yang produktif. Dalam teori permintaan uang konvensional, suku bunga merupakan biaya yang digunakan untuk menjelaskan perilaku individu dalam mengelola uang kas riilnya.
Sebenarnya permintaan uang secara tidak langsung akan mengikut sertakan tingkat suku bunga, total transaksi, total output, personal income, pendapatan tetap, kesejahteraan, upah, tingkat inflasi dan espektasinya institusi perantaranya dan inovasi-inovasi dalam keuangan. Dalam islam fungsi permintaan uang hanya dikenal dua motif saja, yaitu motif transaksi dan berjaga-jaga. Kerena perbuatan yang mengarah kepada motif spekulasi dilarang dalam islam, maka instrumen moneter yang ada dihindarkan dari penggunaan variable yang akan mengarahkan pada motif spekulasi. Keberadaan instrumen pengganti suku bunga diarahkan penggunaannya terhadap uang yang memiliki tujuan yang bersifat penting dan mendesak serta investasi yang produktif dan efisien.
Mazhab Iqtisaduna berpendapat bahwa permintaan uang adalah fungi dari tingkat rasio harga tangguh terhadap harga tunai (Pt/Po). Mahzab Mainstream menggunakan dues on idle fund dan tingkat pendapatan sebagai variable independent dari fungsi permintaan uang. Sedangkan Mazhab ketiga menjelsakan bahwa permintaan uang dan penawaran uang adalah satu fungsi yaitu M, dan variable yang memengaruhinya adalah Y, variable kebijakan pemerintah X, variable sosio-ekonomi knowledge-induced variable. Instrumen yang digunakan sebagai financial intermediary adalah profit-sharing atau expected rate of profit.[3]



C.     Penutup
1.      Kesimpulan
Dasar pemikiran dari manajemen moneter dalam konsep islam adalah ciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang tersebut kepada tujuan yang penting dan produktif. Sehingga, setiap instrumen yang akan mengarahkan kepada instabilitas dan pengalokasian sumber dana yang tidak produktif akan ditinggalkan.
Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang beredar.
Terdapat 4 mazhab dalam kebijakan moneter ini :
a)      Mazhab iqtisaduna perfectly elastic money supply
b)      Mazhab mainstream peferty perfect inelastic money supply (exogenous money supply)
c)      Mazhab Alternatif : Elastic Money Supply(Endogenous Money  Supply
d)     Money Demand











DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman A.Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2011)
Mardani, fiqih Ekonomi Syariah, (jakarta: kencana, 2012)



[1] Adiwarman A.Karim, Ekonomi Makro Islam, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2011), hlm: 187
[2] http://gusniarti.blogspot.co.id/2009/02/gusniarti-07.html
[3]Adiwarman A. Karim,Ekonomi Makro Islam,(Jakarta:PT.RajaGrafindo Persada,2010),h.209

Tidak ada komentar:

Posting Komentar